Rokok Elektrik Bukan Untuk Anak-anak di Bawah 18 Tahun!
Rabu, 06 April 2022 – 23:30 WIB

Rokok elektrik RELX. Foto dok RELX
Jika pengaturan yang ditetapkan tidak tepat, salah satu dampak besarnya adalah prevalensi merokok di Indonesia akan tetap tinggi dan terjadi ruang penyalahgunaan bagi produk ini.
“Regulasi yang tidak tepat hanya akan meminimalisasi potensi dari produk tembakau alternatif dalam menekan prevalensi merokok dan semakin menjauhkan hak perokok dewasa untuk beralih ke produk tembakau alternatif,” seru Johan.(chi/jpnn)
Asosiasi produsen dan konsumen rokok elektrik menegaskan bahwa produk tembakau alternatif hanya ditujukan bagi perokok dewasa yang ingin beralih dari merokok.
Redaktur & Reporter : Yessy Artada
BERITA TERKAIT
- MBG Terbukti Bangkitkan Perekonomian Lokal, Perbaikan Gizi Anak-Anak Pedalaman Papua
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Artis JF Diperiksa Terkait Dugaan Kasus Vape Etomidate Ilegal
- BKC Ilegal Hasil Penindakan di 2024 Dimusnahkan Bea Cukai Sangatta, Sebegini Nilainya
- Pemkot Pekanbaru Terapkan Larangan Merokok di Lokasi-lokasi Ini
- Bea Cukai Tegal & Kejari Batang Musnahkan Lebih 7 Juta Batang Rokok Ilegal, Tuh Lihat!