Rokok Ilegal Dimasukkan ke Lubang, Dicampur Sampah dan Air Lalu Ditimbun

Rokok Ilegal Dimasukkan ke Lubang, Dicampur Sampah dan Air Lalu Ditimbun
Kantor Bea Cukai Madura, Kamis (26/11), memusnahkan tiga juta batan rokok ilegal, hasil penindakan periode November 2019-Agustus 2020. Foto: Humas Bea Cukai.

Pemusnahan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Persetujuan Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi nomor S-240/MK.6/KN.5/2020 tanggal 9 November 2020 perihal Persetujuan Pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara pada KPPBC TMP C Madura.

Yanuar juga menyampaikan bahwa sebagai instansi pemerintah di bawah Kementerian Keuangan, Kantor Bea Cukai Madura dari tahun ke tahun senantiasa memberikan perlindungan kepada masyarakat terhadap barang-barang ilegal yang berbahaya.

"Sekaligus untuk mengamankan penerimaan negara agar terhindar dari kerugian negara akibat rokok ilegal," ungkap Yanuar.

Menurut dia, upaya ini dilakukan baik secara preventif dengan memberikan sosialisasi cukai ke masyarakat, maupun represif melalui peningkatan pengawasan terhadap peredaran barang kena cukai ilegal khususnya rokok ilegal di wilayah Madura,” jelasnya.

Dalam kesempatan ini,  Yanuar juga menyampaikan apresiasi yang setingi-tingginya kepada aparat penegak hukum, pemerintah daerah dan seluruh lapisan masyarakat atas kerja sama, dukungan, dan sinergi yang telah
terjalin selama ini. (*/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Bea Cukai senantiasa memberikan perlindungan kepada masyarakat terhadap barang-barang ilegal yang berbahaya.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News