Romi Sudah 20 Hari di RS, Sakit Apa Bro?

Romi Sudah 20 Hari di RS, Sakit Apa Bro?
Mantan Ketua Umum PPP M Romahurmuziy di KPK, Jumat (22/3). Foto: Ricardo/JPNN.Com

”Sejauh ini memang ada kondisi-kondisi yang membuat yang bersangkutan (Romi) harus dirawat inap,” tutur mantan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) itu.

Di sisi lain, terkait gugatan praperadilan Romi, KPK meminta hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan untuk menunda persidangan. Sebab, KPK masih memerlukan waktu untuk menyiapkan argumentasi menghadapi gugatan tersebut. ”Hakim juga sudah menentukan jadwal sidang berikutnya. Jadi kami akan proses dan nanti kami hadapi secara maksimal,” imbuhnya.

BACA JUGA: Prabowo: Pantang Menyerah, Sampai Berjumpa di Saat - Saat yang Akan Datang

Febri menjelaskan, biro hukum KPK saat ini tengah menangani banyak perkara. Sehingga, mau tidak mau harus meminta waktu kepada hakim untuk lebih maksimal menghadapi gugatan Romi. Terlebih, perihal argumentasi pihak Romi yang menyebut bahwa mekanisme penyadapan yang dilakukan KPK tidak benar. (tyo)
Video Pilihan Redaksi:


Romahurmuziy alias Romi sudah 20 hari dibantarkan di RS, KPK akan membawa Romi ke Rutan KPK untuk menjalani masa tahanan sebagai tersangka.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News