Romli Siap Beber Perintah Yusril
Minggu, 08 Februari 2009 – 06:34 WIB

Romli Siap Beber Perintah Yusril
Saat itu Depkum HAM bernama Departemen Kehakiman dan HAM dan jabatan menteri diisi Yusril Ihza Mahendra. Dalam kasus Sisminbakum, Yusril sudah dua kali diperiksa tim penyidik Kejagung. Apabila dibuka di pengadilan, kata Juniver, kliennya berharap agar hal itu bisa mengungkap alur dalam kasus Sisminbakum sehingga bisa ditindaklanjuti kejaksaan. ''Penyidik seharusnya tegas, tidak ada diskriminasi,'' tegas Juniver.
Baca Juga:
Setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar beberapa waktu lalu, Romli menolak jika dirinya bertanggung jawab sendiri. ''Ya bareng-bareng,'' katanya sebelum masuk ke mobil.
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Marwan Effendy mengatakan, berkas milik tiga tersangka masih menunggu hasil audit sebelum dilimpahkan ke tahap penuntutan. Tiga tersangka itu adalah Dirjen AHU nonaktif Syamsudin Manan Sinaga serta dua mantan Dirjen AHU Zulkarnain Yunus dan Romli Atmasasmita. (fal/agm)
JAKARTA - Episode kasus korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) Depkum HAM, tampaknya, bakal panjang. Romli Atmasasmita, salah seorang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prabowo dan Bill Gates Bahas Isu Keuangan dan Kesehatan
- Prakiraan Cuaca Hari Ini, Mayoritas Wilayah Indonesia Diguyur Hujan
- Presiden Prabowo Terima Kunjungan Bill Gates di Istana Pagi Ini
- 5 Berita Terpopuler: Fakta Baru Terungkap, Lokasi Tes PPPK Tahap Dua Langsung Didatangi Pak Ali
- Jumlah Honorer Database BKN Ikut PPPK Tahap 2 Banyak Banget, Ini Datanya
- Masih Banyak Formasi PPPK Tahap 2 untuk Honorer, Jaga Semangat ya