Rommy Bakal Polisikan Suryadharma Ali

Rommy Bakal Polisikan Suryadharma Ali
Konflik internal PPP belum mereda. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Ketegangan di internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) belum mereda. Terbaru, Sekretaris Jenderal DPP PPP versi Ketua Umum Emron Pangkapi, M Romahurmuziy, menuding kubu Suryadharma Ali (SDA) yang sudah dipecat sebagai ketum PPP, melakukan cara-cara preman karena telah menduduki kantor DPP PPP. 

Karena itu, Rommy, panggilan akrabnya, berencana melaporkan SDA ke Mapolda Metro Jaya. SDA dkk akan dilaporkan siang ini atas pasal 167 KUHP dan lain-lain. Salah satu penyebabnya adalah tindakan menduduki properti milik umat tanpa izin.

"Kami DPP PPP tetap mengedepankan cara-cara penyelesaian persoalan dengan jalur hukum dan bermartabat. Insya allah kebenaran itu tidak buta," kata Rommy, Rabu (17/9).

Rommy menyesalkan cara-cara premanisme yang digunakan SDA dkk dalam menyelesaikan persoalan. Ini menurutnya sehubungan dilakukannya pendudukan DPP PPP oleh preman-preman yang tak ada juntrungan.

SDA, kata Rommy, juga tidak berhak menggelar Rapat Pengurus Harian versi dirinya, karena sejumlah nama yang ada dalam Surat Keputusan Nomor 1358 dan 1359 disebut sudah mundur. Apalagi rapat Pengurus Harian yang diadakan SDA hanya dihadiri tak lebih dari 6 orang saja.

"SDA juga secara sewenang-wenang memecat pimpinan dan anggota sekretariat DPP PPP.  Ini mengukuhkan watak SDA yang angkuh, mau menang sendiri, dan pro kekerasan," tegasnya.

Saking kecewanya atas tindakan SDA, Rommy sampai menyebut SDA kalap, ditemani orang-orang yang juga tidak lagi berpikir. "Mereka tidak lagi pakai otak, tapi mereka hanya mengedepankan otot. Saya pikir, tipe pemimpin demikian hanya ada di dunia lain, bukan di partai politik," tandasnya. (fat/jpnn)


JAKARTA - Ketegangan di internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) belum mereda. Terbaru, Sekretaris Jenderal DPP PPP versi Ketua Umum Emron Pangkapi,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News