Roni Terkapar Bersimbah Darah Dibacok Pakai Parang, Tiga Pelaku Diringkus Polisi
Selasa, 01 Juni 2021 – 21:39 WIB

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan. Foto: ANTARA/dok
Baca Juga: Booking Cewek Cantik Lewat Aplikasi MiChat, Tak Disangka, yang Datang Malah Waria Ganas
Ketiga tersangka dikenakan pasal 170 ayat 1 dan ayat 2 ke-2 KUHPidana dengan ancam paling lama sembilan tahun jika mengakibatkan luka berat.(antara/jpnn)
Tiga anak buah kapal (ABK) pelaku pengeroyokan dan pembacokan terhadap Roni warga Bengkalis akhirnya diringkus polisi, Selasa (1/6). Ketiga pelaku ditangkap di kapal jaring tempat mereka bekerja yang tengah bersandar di Pelabuhan Camat Bengkalis.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- 5 Fakta Mahasiswi Membunuh Kekasihnya, Sudah Pacaran 3 Tahun
- Mahasiswi Ini Sadis Banget, Kurung-Aniaya Kekasih, Korban Tewas
- Papa Menonton Video Dewasa, Menunjukkan kepada Anak Gadisnya, Berikutnya Sangat Miris
- Dua ABK Vizz Jaya 2 Diduga Dibunuh, Jasadnya Dibuang di Perairan Karimunjawa
- Sindikat Pemalsuan KTP Terungkap, Orang Dalam Disdukcapil Terlibat
- Kasus Bocah Tewas Terbakar di Tangerang, Pacar Ibunya Menghilang