Roni Terkapar Bersimbah Darah Dibacok Pakai Parang, Tiga Pelaku Diringkus Polisi

Roni Terkapar Bersimbah Darah Dibacok Pakai Parang, Tiga Pelaku Diringkus Polisi
Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan. Foto: ANTARA/dok

Baca Juga: Booking Cewek Cantik Lewat Aplikasi MiChat, Tak Disangka, yang Datang Malah Waria Ganas

Ketiga tersangka dikenakan pasal 170 ayat 1 dan ayat 2 ke-2 KUHPidana dengan ancam paling lama sembilan tahun jika mengakibatkan luka berat.(antara/jpnn)

Tiga anak buah kapal (ABK) pelaku pengeroyokan dan pembacokan terhadap Roni warga Bengkalis akhirnya diringkus polisi, Selasa (1/6). Ketiga pelaku ditangkap di kapal jaring tempat mereka bekerja yang tengah bersandar di Pelabuhan Camat Bengkalis.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News