Ronny: Pernyataan Bharada E soal Brigadir J tak Lecehkan Putri Candrawathi Tulus dari Hati

Ronny mengatakan kliennya telah mengakui kesalahan dan siap menerima konsekuensi hukum atas perbuatannya.
"Bharada E mengakui kesalahannya. Tadi dia siap menerima segala putusan dari majelis hakim dalam persidangan," kata Ronny.
Sebelumnya, Bharada Richard Eliezer bersimpuh lantas meminta maaf kepada ibunda almarhum Brigadir Yosua alias Brigadir J, Rosti Hutabarat.
Saat ibunda Brigadir Yosua duduk di kursi saksi, Bharada E langsung mendatanginya.
Bharada E langsung bersimpuh dan memohon maaf kepada Rosti Hutabarat.
Adapun dalam ruang sidang itu, juga ada 11 saksi lainnya yakni Kamaruddin Simanjuntak, Samuel Hutabarat, Maharesa Rizky, Yuni Artika Hutabarat, Devianita Hutabarat, Novita Sari Nadea, Rohani Simanjuntak, Sangga Parulian, Roslin Emika Simanjuntak, Indra Manto Pasaribu, dan Vera Mareta Simanjuntak.
Belasan saksi itu dihadirkan secara langsung di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (cr3/jpnn)
Ronny Talapessy menyebut pernyataan kliennya di ruang sidang yang menyakini Brigadir J tak melakukan pelecehan terhadap Putri Candrawathi, tulus dari hati
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Iwakum dan Ronny Talapessy Law Firm Jalin Kerja Sama Perlindungan Hukum untuk Wartawan
- Perintah Ibu Terdengar dalam Sidang Hasto, Ronny: Bukan Bu Mega
- Ronny Yakin Perkara Hasto Bermuatan Politik, Temuan Demonstrasi Bayaran Jadi Bukti Baru
- Ronny Duga Perkara Hasto Kristiyanto Bermuatan Politik, Singgung Pelimpahan Berkas yang Super Cepat
- Siap Disidang, Hasto Tambah Penasihat Hukum dari Profesional dan Aktivis HAM
- KPK Limpahkan Berkas Perkara Hasto Besok, Konon untuk Menghindari Praperadilan