Rosa Akui Nazar Hanya Pinjam Bendera

Rosa Akui Nazar Hanya Pinjam Bendera
Rosa Akui Nazar Hanya Pinjam Bendera
Namun perempuan yang dijatuhi hukuman 2,5 tahun terkait suap proyek Wisma Atlet SEA Games itu membantah pernah memberi uang Rp 20 juta ke Timas Ginting. "Tidak pernah," tegasnya.

Hanya saja dari pengakuan Yulianis di persidangan itu, Rosa memang pernah mengajukan permintaan untuk mencatat pengeluaran Rp 20 juta pada 31 Desember 2008 untuk diserahkan ke Timas Ginting.

Atas kesaksian di persidangan itu, Timas merasa keberatan jika dalam proyek PLTS itu PT Alfindo disebut dimanfaatkan benderanya saja, sementara pelaksananya adalah PT Anugrah Nusantara. "Karena saya tanda tangan (kontrak) dengan PT Alfindo. Setahu saya saksi Rosa dari Alfindo, bukan Anugrah," kilah Timas.

Mantan Kasubbag Tata Usaha Direktorat Pengembangan Sarana dan Prasarana Kawasan (PSPK) Transmigrasi di Kemenakertrans itu juga membantah pernah menerima uang dari Rosa. "Saya juga tidak pernah terima uang dari beliau (Rosa,red)," tegasnya.

JAKARTA - Persidangan kasus korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kemenakertrans, Timas Ginting, kembali digelar di Pengadilan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News