Rosa Bantah jadi Broker Proyek Kemenpora
Rabu, 27 April 2011 – 20:02 WIB

Mirdo Rosalina Manulang (berkacamata) usai menjalani pemeriksaan di KPK, Rabu (27/4). Foto : Arundono W/JPNN
Berdasarkan penyidikan, Rosa disebut sebagai pihak penghubung antara Wafid Muharram dengan Direktur PT Duta Graha Indah, Mohammad El Idrus, terkait pengerjaan proyek wisma atlet SEA Games XXVI di Palembang. Cek senilai Rp 3,2 miliar yang diduga dari Idrus, dimaksudkan sebagai suap guna memuluskan proyek tersebut.
Selain menangkap Wafid, El Idrus dan Rosa, KPK juga mengamankan sejumlah dokumen dan dua unit mobil, yakni satu unit mobil Honda CRV hitam bernomor B 2717 NT milik MEI dan Toyota Vellfire putih bernomor B 8173 GD milik Rosa. KPK juga melakukan penggeledahan di dua lokasi, yakni di kantor kemenpora dan kantor milik Rosa di bilangan Buncit, Jakarta Selatan.(mur/jpnn)
JAKARTA - Mirdo Rosa Manulang, tersangka suap terhadap Sekretaris Menpora Wafid Muharram, hari ini (27/4) menjalani pemeriksaan selama hampir tujuh
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025
- B2W Capai 80 Persen Target Kuartal I 2025, Siapkan Revitalisasi 15 Korwil se-Indonesia