Rosa Mengaku Sakit Syaraf
Rabu, 03 Agustus 2011 – 16:16 WIB
Majelis yang diketuai Suwidya menyatakan, surat dakwaan yang dibuat Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah memenuhi syarat formil. Selain itu, majelis juga menganggap beberapa poin eksepsi yang diajukan Rosa sudah memasuki pokok perkara. Di antaranya adalah posisi Nazaruddin yang belum pernah diperiksa sebagai saksi bagi Rosa.
Baca Juga:
Seperti diketahui, sebelumnya Rosa didakwa telah menyuap atasannya sendiri M Nazaruddin dan Sekretaris Kementreian Pemuda dan Olah Raga, Wafid Muharam. Mantan Direktur Pemasaran PT Anak Negeri itu juga didakwa ikut menikmati fee dari proyek Wisma Atlet SEA Games yang didanai APBN.
MAsih dalam kesempatan sama, Rosa juga mengaku bermasalah dengan kondisi kesehatannya. Perempuan kelahiran Sumatera Utara itu mengaku mengalami gangguan syaraf. "Iya sakit penyempitan syaraf. Sudah puluhan tahun," tutur Rosa.(gel/jpnn)
JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan suap proyek Wisma Atlet SEA GAmes, Mindo Rosalina Manullang, mengaku pasrah karena eksepsi yang diajukannya ditolak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Formasi PPPK 2024 Hanya Sejutaan, TPG Rp 38,4 Juta Melayang, Tolong Ada yang Bertindak
- Punya Efek Merusak, Akademisi UIN: Harus Ada Regulasi Pengaturan Medsos
- Jokowi Bagi-Bagi Sembako Kepada Warga, Ada yang Menangis Karena Antre
- Mathla’ul Anwar Minta Penegak Hukum Bekerja Tanpa Pencitraan dan Drama
- Akademisi Hukum: Dewas KPK Wajib Patuhi Putusan PTUN
- Honorer Terdata BKN 1,78 Juta, Formasi PPPK 2024 Hanya 1 Jutaan, Solusinya?