Rosa Mengaku Sakit Syaraf

Rosa Mengaku Sakit Syaraf
Terdakwa kasus suap Mindo Rosalina Manulang kembali menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (3/8). Rosa menjalani persidangan atas kasus suap pengadaan wisma atlet Sea Games. Agenda sidang hari ini adalah mendengarkan putusan sela oleh majelis hakim. Foto : Arundono/JPNN
JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan suap proyek Wisma Atlet SEA GAmes, Mindo Rosalina Manullang, mengaku pasrah karena eksepsi yang diajukannya ditolak majelis Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Namun demikian perempuan yang akrab dipanggil dengan nama Rosa itu tetap merasa tak bersalah.

"Kita ikuti lah. Nanti kebenaran akan ada. Nanti akan terungkap siapa yang benar-benar melakukan (menyuap dan menikmati dana proyek wisma atlet)," ujar Rosa usa persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (3/8).

Pada persidangan yang akan digelar Jumat (5/8) lusa, Rosa berharap anak buahnya di PT Anak Negeri, Yulianis bersedia bersaksi. "Karena dia ada di-BAP," ujar Rosa.

Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menolak nota keberatan (eksepsi) yang diajukan Mindo Rosalina Manulang. Karenanya, terdakwa perkara suap proyek Wisma Atlet SEA Games itu akan terus disidang.

JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan suap proyek Wisma Atlet SEA GAmes, Mindo Rosalina Manullang, mengaku pasrah karena eksepsi yang diajukannya ditolak

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News