Rosid Bawa Kabur Motor Pak Polisi
Jumat, 22 September 2017 – 14:58 WIB
jpnn.com, PONTIANAK - Rosid nekat membawa kabur sepeda motor bernomor polisi KB 2337 NV milik anggota Polresta Pontianak Ari Sutopo, Selasa (19/9).
Namun, pria 20 tahun tersebut akhirnya berhasil ditangkap.
Awalnya, Ari meminta tolong kepada Rosid untuk membelikan barang di Jalan 28 Oktober, Siantan, Pontianak Utara.
Rosid kala itu mengajak rekannya, Rizki menuju lokasi pembelian barang.
Tanpa curiga dan karena sudah kenal, Ari merelakan sepeda motornya untuk dibawa Rosid.
Sesampainya di lokasi, Rizki masuk ke toko membeli barang yang diinginkan Ari.
Sementara itu, Rosid membawa kabur sepeda motor Ari. Rizki melaporkan hal itu ke Ari.
Ari langsung membuat laporan di Polsek Pontianak Utara. Tak menunggu lama, petugas berhasil membekuk Rosid.
Rosid nekat membawa kabur sepeda motor bernomor polisi KB 2337 NV milik anggota Polresta Pontianak Ari Sutopo, Selasa (19/9).
BERITA TERKAIT
- Liur Sedap
- Pontianak Masuk 10 Kota Terendah Inflasi se-Indonesia, Ani Sofian Merespons Begini
- Duplikasi Jembatan Kapuas I Pontianak Hampir 100 Persen, segera Diuji Coba
- Berpita Hitam di Tangan, Ribuan Anak Muda Kalbar Ingin Ganjar Selamatkan Demokrasi
- Kampanye Akbar PSI Mawar Melawan, Kaesang Ajak Warga Pontianak Coblos Muka Gibran
- Warga Sebut Akses Internet di Pontianak Lemot, Anies Janjikan Kecepatan 100 Mbps