Rosid Bawa Kabur Motor Pak Polisi

Rosid Bawa Kabur Motor Pak Polisi
Pelaku kriminal yang tertangkap dan diborgol. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, PONTIANAK - Rosid nekat membawa kabur sepeda motor bernomor polisi KB 2337 NV milik anggota Polresta Pontianak Ari Sutopo, Selasa (19/9).

Namun, pria 20 tahun tersebut akhirnya berhasil ditangkap.

Awalnya, Ari meminta tolong kepada Rosid untuk membelikan barang di Jalan 28 Oktober, Siantan, Pontianak Utara.

Rosid kala itu mengajak rekannya, Rizki menuju lokasi pembelian barang.

Tanpa curiga dan karena sudah kenal, Ari merelakan sepeda motornya untuk dibawa Rosid.

Sesampainya di lokasi, Rizki masuk ke toko membeli barang yang diinginkan Ari.

Sementara itu, Rosid membawa kabur sepeda motor Ari. Rizki melaporkan hal itu ke Ari.

Ari langsung membuat laporan di Polsek Pontianak Utara. Tak menunggu lama, petugas berhasil membekuk Rosid.

Rosid nekat membawa kabur sepeda motor bernomor polisi KB 2337 NV milik anggota Polresta Pontianak Ari Sutopo, Selasa (19/9).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News