Rotua Dirampok Tetangga Sendiri, Wajahnya Dibacok
Saat tempat kejadian perkara (TKP) ditelusuri, rupanya kasus perampokan itu terjadi di Kampung Cikeas Parung RT 01/10, Dusun Lima, Desa Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.
“Korban bercerita peristiwa itu terjadi sebelum jembatan yang menjadi perbatasan Bogor dan Bekasi. Saat kami olah TKP, sementara ditemukan dua ponsel dan sandal korban,” ujar Umar.
Kapolsek Jatiasih Komisaris IlI Anas menambahkan, kasus perampokan ini sudah dilimpahkan ke Polsek Gunung Putri karena peristiwanya terjadi di wilayah hukum polsek setempat.
Meski begitu, penanganan awal tetap dilakukan oleh penyidik Jatiasih karena kasus itu mencuat di wilayah Jatiasih.
“Penanganan awal tetap kami lakukan seperti mendatangi rumah saksi dan cek tkp serta melihat kondisi korban di rumah sakit. Setelah itu, pindakan hukum selanjutnya kami serahkan ke Polsek Gunung Putri,” kata Anas.
Apabila ditangkap, pelaku akan dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yng bakal dihukum penjara di atas lima tahun. (kub/gob)
Akibat kejadian tersebut wajah korban dibacok dengan menggunakan senjata tajam. Wanita 49 tahun itu lantas mencari pertolongan.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Perampok dengan Modus Gembos Ban Ini Sudah Ditangkap Polisi
- 4 Perampok di Malang Ini Terancam Lama di Penjara
- Polisi Ungkap Pelaku yang Mencegat Pengendara di Pekanbaru Bukan Perampok, Ternyata
- Anak dan Istri Sakit, Seorang Pria Rampok Kedai Ayam di Palembang
- 3 Eksekutor Perampokan di Madiun Ditangkap, Barang Buktinya Mengejutkan
- Perampok Mobil Boks Bermuatan Rokok Rp 3,1 M di Madiun Menyaru Jadi Polisi saat Beraksi