Rotua Dirampok Tetangga Sendiri, Wajahnya Dibacok

Rotua Dirampok Tetangga Sendiri, Wajahnya Dibacok
Perampok bersenjata. Ilustrasi: Jawa Pos Radar Solo

Saat tempat kejadian perkara (TKP) ditelusuri, rupanya kasus perampokan itu terjadi di Kampung Cikeas Parung RT 01/10, Dusun Lima, Desa Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.

“Korban bercerita peristiwa itu terjadi sebelum jembatan yang menjadi perbatasan Bogor dan Bekasi. Saat kami olah TKP, sementara ditemukan dua ponsel dan sandal korban,” ujar Umar.

Kapolsek Jatiasih Komisaris IlI Anas menambahkan, kasus perampokan ini sudah dilimpahkan ke Polsek Gunung Putri karena peristiwanya terjadi di wilayah hukum polsek setempat.

Meski begitu, penanganan awal tetap dilakukan oleh penyidik Jatiasih karena kasus itu mencuat di wilayah Jatiasih.

“Penanganan awal tetap kami lakukan seperti mendatangi rumah saksi dan cek tkp serta melihat kondisi korban di rumah sakit. Setelah itu, pindakan hukum selanjutnya kami serahkan ke Polsek Gunung Putri,” kata Anas.

Apabila ditangkap, pelaku akan dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yng bakal dihukum penjara di atas lima tahun. (kub/gob)


Akibat kejadian tersebut wajah korban dibacok dengan menggunakan senjata tajam. Wanita 49 tahun itu lantas mencari pertolongan.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News