Roy Kiyoshi Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Ada Benzodiazepine di Urinenya
jpnn.com, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) telah menetapkan paranormal Roy Kiyoshi sebagai tersangka kasus narkoba.
Menurut Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jaksel Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung, hasil tes urine mengonfirmasi bahwa peramal yang juga pembawa acara itu mengonsumsi psikotropika jenis benzodiazepine.
"Pada saat kami lakukan tes urine positif benzo," beber Vivick Tjangkung kepada awak media, Jumat (8/5).
Vivick menjelaskan, Roy ditangkap di rumahnya, kawasan Cengkareng, Jakarta Barat pada Rabu (6/5) sore. Saat penangkapan, polisi menemukan barang bukti narkoba.
"Kurang lebih ada 21 butir psikotropika," imbuhnya.
Oleh karena itu polisi menetapkan Roy sebagai tersangka dan menahannya. "Iya, sudah (tersangka dan ditahan, red),” kata Vivick.(mg3/jpnn)
Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) telah menetapkan paranormal Roy Kiyoshi sebagai tersangka kasus narkoba.
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra
- Perempuan 16 Tahun Tewas Dicekoki Narkoba di Hotel
- Tanam Pohon Ganja di Kebun Belajar dari YouTube
- Liquid Ganja Modus Baru Peredaran Narkoba, Sahroni Minta Polri Gandeng APVI
- Chandrika Chika Pakai Rokok Elektrik Berisi Cairan Ganja, Bergantian saat Pesta Narkoba
- Mayoritas Penghuni Lapas dan Rutan di Sumut Terkait Kasus Narkoba
- Ada Oknum Kodam I Bukit Barisan Dipecat Gegara Terlibat Narkoba