Roy Suryo Bisa Dipidana Gegara Unggahan Stupa Mirip Jokowi? Begini Penjelasan Pakar

Roy Suryo Bisa Dipidana Gegara Unggahan Stupa Mirip Jokowi? Begini Penjelasan Pakar
Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar Foto: dokumen JPNN.Com

"Harus ada dahulu putusan pengadilan yang menyatakan perbuatan memodifikasi foto itu sebagai perbuatan melanggar UU, terhadap RS dapat dikenakan proses hukum," tegas Abdul.

Roy Suryo mengunggah dua foto editan stupa di Candi Borobudur yang mirip Presiden Joko Widodo pada akun @KRMTRoySuryo2 di Twitter.

Roy Suryo juga telah mengklarifikasi perihal unggahannya tersebut.

Menurut Roy, dua meme yang diunggahnya itu bukan buatannya.

Sebab, dia hanya mengunggah ulang dilengkapi identitas akun asli pengunggah kedua meme tersebut.

"Justru itu saya sengaja menampilkan unggahan-unggahan yang sudah ada sebelumnya," kata Roy Suryo saat dikonfirmasi JPNN.com, Selasa (14/6).

Adapun foto itu viral karena dikaitkan dengan kenaikan tarif masuk ke salah satu situs bersejarah tersebut. (cr3/jpnn)


Pakar hukum pidana Abdul Fickar Hadjar menjelaskan soal kemungkinan Roy Suryo dipidana gegara unggahan foto stupa Candi Borobudur yang mirip Jokowi.


Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News