Roy Suryo Hadir di Kantor Polisi, Ini Sosok yang Mendampingi
Roy Suryo melalui Pitra melaporkan tiga akun Twitter yang diduga sebagai pengunggah pertama meme stupa mirip Presiden Jokowi ke Polda Metro Jaya.
Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/2970/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya pada tanggal 16 Juni 2022.
Selang beberapa hari, perwakilan umat Buddha melaporkan Roy karena dinilai telah menghina agamanya.
Pelapor atas nama Kurniawan Santoso menganggap pakar telematika tersebut turut andil dalam menyebarkan meme tersebut.
Laporan Kurniawan diregistrasi dengan nomor LP/B/3042/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, pada 20 Juni 2022.
Dalam pelaporan itu, Roy Suryo diduga melanggar Pasal 156 A dan atau 28 Ayat 2 juncto 45A Ayat 2 UU ITE. (mcr18/jpnn)
Roy Suryo mendatangi kantor polisi untuk diperiksa sebagai saksi dalam laporan yang dibuatnya. Dalam pemeriksaan itu, dia turut didampingi kuasa hukumnya.
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Elfany Kurniawan, Mercurius Thomos Mone
- 5 Lokasi Pelayanan SIM Keliling Hari Ini
- Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Sempat Kirim Uang kepada Ibunya
- Sahroni Apresiasi Kecepatan Polisi Mengungkap Kasus Mayat Wanita dalam Koper
- Pendeta Gilbert Lumoindong Digugat Aktivis Kristiani di PN Jakpus
- Pendeta Gilbert Diduga Menista Agama, Ketua PITI Minta Polisi Tegas
- Galih Loss Mengaku Video Penistaan Agama untuk Menghibur dan Endorsemen