Roy Suryo Jenguk Andi Mallarangeng di KPK

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (23/10). Tujuan kedatangan politikus Partai Demokrat itu adalah menjenguk pendahulunya di Kemenpora, Andi Mallarangeng yang kini menjadi tahanan di KPK.
"Untuk menjenguk Mas Andi Mallarangeng," kata Roy di KPK, Jakarta, Kamis (23/10). Ia datang sekitar pukul 10.20 WIB.
Roy mengaku sudah lama memiliki keinginan untuk menjenguk Andi. Namun, ia terhalang kesibukannya sebagai menteri pemuda dan olahraga.
"Dulu saya sudah mau besuk cuma kan posisi masih sebagai menteri pemuda dan olahraga. Sekarang saya sudah bebas jadi sudah tidak ada kaitan apa-apa. Jadi istilahnya ini atas adik dan kakak aja. Jadi hari ini saya mau membesuk Mas Andi Mallarangeng," tutur Roy.
Selain itu, lanjut Roy, pada waktu itu yang diperbolehkan untuk membesuk terlebih dahulu adalah pihak keluarga. "Pernah suatu saat saya mau besuk, cuma keluarga yang waktu itu istilahnya lebih berkompeten atau lebih berkeinginan, jadi saya mengalah," tandas Roy.
Seperti diketahui, Andi mendekam di Rumah Tahanan KPK. Ia dijerat kasus korupsi pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional Hambalang, Bogor Jawa Barat.
Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta memvonis Andi dengan empat tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider dua bulan penjara. Vonis itu lebih ringan dari tuntutan jaksa KPK yakni sepuluh tahun penjara dan denda Rp 300 juta, serta uang pengganti Rp 2,5 miliar.(gil/jpnn)
JAKARTA - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (23/10). Tujuan kedatangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tuntaskan Kemiskinan, Khofifah Bersama Muslimat NU Terbukti Mampu Mengatasi Persoalan Rakyat
- Tingkat Kepuasan terhadap Pemerintah Capai 80 Persen, Peran TNI-Polri Dinilai Signifikan
- Chaidir Minta Peserta Seleksi PPPK tak Tergoda Rayuan Oknum yang Menjanjikan Kelulusan
- Pemprov Jateng: PLTS Off-Grid Bebas Dipasang Mandiri Tanpa Tergantung PLN
- Vasektomi Menjadi Syarat Penerima Bansos Berpotensi Pidana
- Haidar Alwi Nilai Jenderal Listyo Sigit Kapolri Terbaik Sepanjang Masa