Roy Suryo Pamer Nyali di Markas Polda Metro Jaya
jpnn.com - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo telah resmi melaporkan pesinetron Lucky Alamsyah ke Polda Metro Jaya.
Laporan itu memiliki nomor register LP/2669/V/YAN.2.5/2021/SPKT PMJ tertanggal 24 Mei 2021.
Roy menempuh jalur hukum untuk menunjukkan bahwa dirinya adalah pihak yang benar dan bukan seorang pengecut.
"Saya bukan pengecut yang hanya berani lempar hoaks di Instastory tetapi tidak bisa dikonfirmasi satu media sekalipun," kata Roy dalam cuitanya di akun pribadi di Twitter @KRMTRoySuryo2, Selasa (25/5).
Pakar telematika dan informatika itu mengeklaim Lucky ogah diajak ke pos polisi terdekat saat insiden terjadi.
"Sejak awal si LA ini mengelak diajak ke pos pol terdekat saat Insiden, bahkan kabur saat mau dipanggilkan petugas di studio TV. LP ini sudah tepat," ujar Roy.
Sebelumnya, Roy Suryo menyodorkan sejumlah syarat jika aktor Lucky Alamsyah ingin berdamai dengannya mengenai dugaan penyerempetan mobil.
Salah satunya ialah pesinetron Pernikahan Dini itu harus membuat permintaan maaf tertulis di atas meterai.
Roy Suryo mengatakan, melaporkan Lucky Alamsyah ke polisi langkah yang sudah tepat
- Galih Loss Mengaku Video Penistaan Agama untuk Menghibur dan Endorsemen
- Pendeta Gilbert Lumoindong Dipolisikan Lagi Soal Dugaan Penistaan Agama
- Atasan 5 Oknum Polisi yang Terlibat Narkoba di Depok Harus Diperiksa
- Layanan SIM Keliling Hari Ini, Ada di Mana?
- Ribuan Polisi Disiagakan Untuk Kawal Sidang MK
- Bikin Malu Polri, 5 Polisi Ditangkap Gegara Pakai Narkoba di Depok