Roy Suryo Sarankan Jokowi untuk Terbitkan Perppu ITE, Begini Alasannya

Roy Suryo Sarankan Jokowi untuk Terbitkan Perppu ITE, Begini Alasannya
Roy Suryo. Foto: Ricardo/JPNN.com

Menurut, eks Menpora itu, jika presiden benar-benar serius dan membetulkan demokrasi dan melindungi rakyat maka sebaiknya menerbitkan Perppu.

"Kalau presiden benar-benar niat membuka demokrasi, melindungi rakyat supaya tidak jadi korban maka kekuarkan Perppu," katanya.

Walakin, Roy merasa bersyukur dengan wacana tersebut. Dirinya juga berpikir positif dengan rencana orang nomor satu di Indonesia itu.

"Saya bersyukur dengan tanda tanya artinya semoga Jokowi benar-benar (niat). Saya positiv thingking Jokowi pengin betul. Tetapi kan tidak mudah untuk melakukan revisi. Kalau memang ingin revisi , sudah (terbitkan, red) Perppu saja," pungkasnya.

Untuk diketahui, belakangan ini ramai diperbincangkan wacana pemerintah untuk merevisi UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jika penerapannya tidak memenuhi rasa keadilan.

Hal tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo dalam Rapat Pimpinan TNI dan Polri tahun 2021 di Istana Negara yang disiarkan di Youtube Sekretariat Presiden, Senin malam (15/2).

Mantan gubernur DKI Jakarta itu memberikan penekanan agar dalam penerapan UU ITE harus tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan.

Apabila rasa keadilan itu tidak terwujud, Jokowi akan meminta parlemen untuk menghapus pasal-pasal karet yang ada dalam UU ITE tersebut.

Eks Politikus Partai Demokrat Roy Suryo menyarankan kepada Presiden Joko Widodo untuk menerbitkan Perppu ketimbang melempar wacana revisi UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News