Roy Suryo Tak Gentar, Siap Hadiri Panggilan Polisi Terkait Laporan GP Ansor

jpnn.com, JAKARTA - Eks Menpora Roy Suryo menyatakan bakal memenuhi panggilan jika Polda Metro Jaya ingin memeriksanya terkait laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan GP Ansor.
“Saya warga negara yang mengerti dan taat hukum. Jadi, pasti akan bekerja sama dengan baik, termasuk dengan Polda Metro Jaya dalam kasus itu,” ujar Roy Suryo ketika dikonfirmasi, Rabu (2/3).
Roy Suryo pun meyakini bisa dengan mudah mematahkan laporan dari GP Ansor dengan argumen yang disiapkan bersama kuasa hukumnya.
“Rasanya saya cukup senyum saja,” imbuh Roy.
Diketahui Polda Metro Jaya masih mengusut laporan yang dibuat GP Ansor kepada Roy Suryo.
Penyidik pun berencana memanggil Roy beserta GP Ansor untuk mendalami laporan tersebut.
Sebelumnya, LBH GP Ansor Dendy Zuhairil Finsa melaporkan Roy ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik pada Jumat (25/2) lalu.
Laporan ini dibuat setelah Roy melaporkan Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait pernyataan azan dan gonggongan anjing.
Roy Suryo memastikan bakal hadir ke Polda Metro Jaya apabila penyidik memanggilnya dalam kasus yang dilaporkan GP Ansor.
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat
- Roy Suryo Ungkap Ironi Laporan Jokowi, Dilayangkan Saat Hari Keterbukaan Informasi
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu