Roy Suryo Terburu-Buru di Polda Metro Jaya, Kombes Zulpan Ungkap Status Hukumnya

Roy Suryo Terburu-Buru di Polda Metro Jaya, Kombes Zulpan Ungkap Status Hukumnya
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (14/7). Foto: Mercurius Thomos Mone/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pegiat media sosial Roy Suryo mendatangi Polda Metro Jaya, Kamis (14/7) sekitar pukul 10.00 WIB.

Mantan menteri pemuda dan olahraga itu terlihat terburu-buru memasuki ruangan Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengungkapkan Roy Suryo datang untuk menjalani pemeriksaan.

"Ini terkait dengan perkembangan penanganan kasus laporan terhadap Saudara Roy Suryo tentang meme stupa Candi Borobudur," ujar Zulpan di Polda Metro Jaya.

Menurut Zulpan, ada pihak yang memolisikan Roy Suryo. "Pelapor atas nama Saudara Kurniawan Santoso," katanya.

Perwira menengah Polri itu juga menjelaskan status hukum Roy dalam kasus itu. Zulpan menegaskan mantan wakil ketua umum Partai Demokrat itu masih berstatus saksi.

"Nanti dilihat setelah hasil diperiksa hari ini akan kami sampaikan hasilnya," tutur Zulpan.

Sebelumnya, polisi sudah melakukan dua kali pemeriksaan terhadap Roy Suryo. Pemeriksaan itu terkait dengan tindakan pria ningrat asal Yogyakarta itu  mengunggah meme patung Buddha di Candi Borobudur yang wajahnya menyerupai Presiden Joko Widodo.(mcr18/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengungkapkan Roy Suryo datang untuk menjalani pemeriksaan.


Redaktur : Antoni
Reporter : Mercurius Thomos Mone

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News