Rp 14 Miliar Hanya untuk Biaya Pemeliharaan Mobil Dinas

Rp 14 Miliar Hanya untuk Biaya Pemeliharaan Mobil Dinas
Mobil dinas Pemkot Bogor yang terparkir di Balaikota. Foto: Nelvi/Radar Bogor

jpnn.com, BOGOR - Pemkot Bogor, Jawa Barat, mesti menggelontorkan anggaran pemeliharaan mobil dinas (mobdin) mencapai Rp 14 miliar.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Ade Sarip Hidayat menjelaskan, angka tersebut cukup membebani anggaran. Karena itu, Pemkot Bogor pun ingin mengelola biaya pemeliharaan melalui perusahaan yang dimiliki Pemkot Bogor.

“Kalau dihitung besar (biaya pemeliharaan, red). Andai itu bisa dipegang oleh pemerintah sendiri,” terang Ade.

Dikatakan Ade, Pemkot Bogor berupaya untuk memelihara mobil dinas Kota Bogor secara mandiri. Artinya, kata Ade, perawatan akan dilakukan melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Bogor, yakni perusahaan daerah jasa transportasi (PDJT).

“Kendaraan dinas bisa dipelihara pemerintah sendiri, ini agak menghayal ya. Maksudnya, PDJT pulih,” kata Ade.

Dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Bogor tentang BUMD, Ade menjelaskan, PDJT memiliki sejumlah izin usaha. Ia mengatakan, PDJT bukan hanya sebagai operator Bus Trans Pakuan dari hasil konversi angkot 3:1.

Ia mengatakan, Pemkot Bogor memiliki semangat untuk menyehatkan PDJT yang saat ini kondisinya cukup memprihatinkan.

Sebab, pemkot tidak memberikan subsidi operasional kepada PDJT karena proses pengajuan anggarannya ditolak DPRD Kota Bogor.

Anggaran Rp 14 miliar untuk biaya pemeliharaan mobil dinas yang jumlahnya sebanyak 585 unit.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News