Rp 700 Juta di Mobil Panitera dari Anak Buah Prabowo?
jpnn.com - JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan keterlibatan anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Gerindra Sareh Wiyono, dalam sebuah perkara yang ditangani Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Ini menyusul penemuan uang Rp 700 juta saat penyidik menangkap Panitera Pengganti PN Jakut Rohadi. Diduga uang itu berkaitan dengan suatu perkara yang diurus Sareh yang juga mantan ketua PN Jakut dan Rohadi.
"Untuk mendalami dugaan keterlibatan Sareh terkait uang Rp 700 juta yang ditemukan penyidik di mobil di Rohadi," Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Jumat (22/7).
Yuyuk menjelaskan, penyidik mengonfirmasi Sareh soal uang tersebut. Sebab, Yuyuk menegaskan, uang itu diduga dari Sareh. "Diduga pemberian uang itu dari Sareh dan kasusnya ditangani R (Rohadi)," katanya.
Kasus yang diurus tidak terkait dengan perkara pencabulan dengan terdakwa pedangdut Saipul Jamil. "Di luar kasus SJ (Saipul Jamil). Jadi, penyidik masih minta keterangan lebih lanjut soal ini," katanya.
Usai diperiksa Sareh tidak membantah mengenal Rohadi. Namun, ia membantah pernah berkomunikasi soal kasus dengan Rohadi yang kini sudah berstatus tersangka suap dan ditahan KPK. Bahkan, Sareh membantah saat diperiksa diperdengarkan sadapan pembicaraan antara dirinya dengan Rohadi. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan keterlibatan anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Gerindra Sareh Wiyono, dalam sebuah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bea Cukai Kalbagsel Musnahkan Rokok, Miras, dan Liquid Vape Ilegal Senilai Rp 7 Miliar
- SK Pengangkatan PPPK Diserahkan, Formasi Jomplang Banget, duh Teknis
- Indeks Keselamatan Jurnalis Terbaru, 45 Persen Pernah Mengalami Kekerasan
- Fadel Muhammad: Kami Ingin DPD Mempunyai Keterlibatan dengan Pemda
- Cuaca Hari Ini, Sebagian Wilayah DKI Jakarta Bakal Hujan Pada Siang Hari
- BNPT Pastikan Turut Mendukung Tercapainya Visi Indonesia Emas 2045