Rp 99 Miliar Dialokasikan untuk Bangun Jalan Lintas Kabupaten
Jumat, 20 Januari 2012 – 10:26 WIB

Rp 99 Miliar Dialokasikan untuk Bangun Jalan Lintas Kabupaten
TIMIKA - Pembangunan infrastruktur jalan untuk percepatan pembangunan di Provinsi Papua terus dilakukan. Ini terbukti sampai sekarang masih dibangun jalan lintas kabupaten, dari Timika – Potowayburu - Enarotali. Untuk 2012 ini, pembangunan dilanjutkan sepanjang 25 kilometer (Km). Kata Terianus, kontraktor pembangunan jalan Timika – Potowayburu - Enarotali adalah PT Panca Duta Karya Abadi. Kata dia, target pengerjaan pembangunan jalan Timika-Potowayburu-Enarotali ini selama tiga tahun. Untuk tahun 2010, merupakan program satu tahun, dimana sudah dibangun jalan sepanjang 19 Km. “Yang sudah terbangun untuk pembangunan jalan mulai tahun 2010 dari Kali Kopi sepanjang 19 kilometer,” jelasnya.
Kepala Satuan Kerja (Satker), Terianus Panjaitan yang ditemui Radar Timika (JPNN Group), Kamis (19/1) di lokasi pembangunan Kantor Satker di Kampung Karang Senang (SP 3) mengatakan, pembangunan jalan Timika – Potowayburu - Enarotali merupakan pengerjaan multi years. Pengerjaan jalan sudah dimulai tahun 2011.
“Karena ini pembangunan atau kegiatannya bersifat multi years, maka untuk masalah anggaran ditetapkan sebesar Rp 99 miliar untuk tiga tahun mulai 2011-2013. Itu tergantung dari pekerjaan yang akan dilakukan. Untuk 2012, akan dilakukan pembangunan jalan sejauh 25 kilometer,” terang Terianus.
Baca Juga:
TIMIKA - Pembangunan infrastruktur jalan untuk percepatan pembangunan di Provinsi Papua terus dilakukan. Ini terbukti sampai sekarang masih dibangun
BERITA TERKAIT
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara