RPP Pengupahan Bakal Disahkan, Ini Permintaan Buruh

jpnn.com - JAKARTA – Para buruh angkat suara tentang rencana pengesahan rancangan peraturan pemerintah (RPP) pengupahan, Kamis (15/10) besok. Menurut Sekretaris Jenderal Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) Timboel Siregar, rencana pengesahan terkesena buru-buru.
Padahal, pihaknya tak merasa ada pembicaraan intensif dengan buruh soal RPP pengupahan sebelumnya. Hal tersebut diperparah dengan beberapa pasal di draf rancangan yang dinilai tak berpihak kepada buruh.
“Kami menemukan ada beberapa poin di RPP yang kami rasa tidak adil. Misalnya, pekerja asing yang masih bisa digaji dengan kurs mata uang asing. Hanya saja yang diterima dalam bentuk rupiah. Kalau begini, jelas gaji mereka bakal melonjak jika nilai tukar dolar meningkat,” ujarnya di Jakarta kemarin (13/10).
Selain itu, dia juga mempermasalahkan isu formula penetapan upah minimum. Kabarnya, pemerintah bakal menetapkan faktor inflasi dan PDB sebagai dasar kenaikan upah minimum. Namun, dia menegaskan bahwa harusnya pemerintah juga memperhatikan indeks resiko dalam hal tersebut.
“Upah ini ditetapkan tahun ini untuk tahun depan. Padahal, pemerintah juga tidak tahu bagaimana kondisi tahun depan. Harusnya, pemerintah memasukkan faktor risiko. Juga, faktor inflasi dan PDB ini harus dipertegas lagi. Harusnya, kenaikan inflasi dari PDB di setiap daerah tak boleh disamaratakan,” tegasnya. (ken/jos/jpnn)
JAKARTA – Para buruh angkat suara tentang rencana pengesahan rancangan peraturan pemerintah (RPP) pengupahan, Kamis (15/10) besok. Menurut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Waka MPR Lestari Moerdijat Ungkap Perlunya Identifikasi Masalah Perempuan dengan Tepat
- Bongkar Penyelundupan Benih Lobster, Bea Cukai Batam Cegah Negara Rugi Rp 48 Miliar
- ERIA Tegaskan Pentingnya Peran Pemimpin Dalam Perdamaian Berkelanjutan
- Polda Jabar Tangkap 4 Orang Perusuh Saat Peringatan May Day di Bandung
- Kemenag: 29.288 Jemaah Calon Haji Indonesia Tiba di Madinah
- KPK Periksa Direktur PT Visiland Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan di PT INTI