RPP Urusan Pemerintahan Umum Tahap Harmonisasi

RPP Urusan Pemerintahan Umum Tahap Harmonisasi
PNS. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA – Pembahasan Rancangan Peraturan Pemeirntah (RPP) tentang pelaksanaan urusan pemerintahan umum sudah masuk tahap harmonisasi. Kemarin (3/3), pembahasan harmonisasi RPP yang nantinya menjadi payung hukum pengalihan Badan Kesbangpol Provinsi dan Kabupaten/Kota menjadi instansi vertikal digelar di gedung Kemendagri.

Pembahasan melibatkan unsur dari kementerian terkait. Selain dari kemendgri, juga dari Kemenko Polhukam, KemenPAN-RB, Kementerian Keuangan, Kemensetneg, Sekretariat Kabinet, Bappenas, Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan juga sejumlah pakar.

Dari Kemendagri sendiri, ikut mambahas Dirjen Politik Pemerintahan Umum (Polpum) Mayjen Soedarmo dan Dirjen Keuangan Daerah Reydonnyzar Moenek, serta beberapa pejabat dari direktorat di lingkup kemendagri. Dari Kemenkumham, hadir Direktur Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan, Karjono.

Seluruh pejabat dari kementerian yang hadir menyampaikan pendapatnya masing-masing demi kesempurnaan rumusan RPP, sebelum nantinya diserahkan ke Presiden Joko Widodo untuk diteken menjadi PP.

“Dengan sudah masuk ke tahap harmonisasi ini, bola di tangan Kemenkumham. Harmonisasi ini untuk memastikan tidak ada rumusan yang bertabrakan dengan peraturan perundang-undangan lainnya,” ujar Sekretaris Ditjen Polpum Budi Prasetyo kepada wartawan di sela-sela acara harmonisasi.

Budi menjelaskan, RPP ini ditargetkan sudah disahkan menjadi PP paling telat Maret mendatang. Pasalnya, pembahasan RAPBN 2017 sudah dimulai April. Dengan demikian, alokasi anggaran untuk Badan Kesbangpol setelah menjadi instansi vertikal, bisa terakomodir.

“Oktober 2016 sudah vertikalisasi dan resmi mulai 1 Januari 2017,” kata Budi.

Dijelaskan Budi, vertikalisasi Badan Kesbangpol ini penting dalam rangka memperkuat sistem presidensiil. Pasalnya, begitu nantinya Badan Kesbangpol berada dalam kendali kemendagri, otomatis presiden punya kepanjangan tangan langsung di daerah-daerah, dalam rangka menjalankan urusan pemerintahan umum. (sam/jpnn)


JAKARTA – Pembahasan Rancangan Peraturan Pemeirntah (RPP) tentang pelaksanaan urusan pemerintahan umum sudah masuk tahap harmonisasi. Kemarin


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News