RSA Ikut Larang Merokok dan Dengar Musik Saat Berkendara
Senin, 05 Maret 2018 – 18:37 WIB
Dari data yang dimiliki RSA Indonesia, tercatat 10 kasus kecelakaan lalu lintas terjadi setiap hari di Indonesia. Kecelakaan itu dipicu oleh aspek lengah karena terganggunya konsentrasi saat berkendara. Bahkan, aspek lengah menjadi faktor dominan penyebab kecelakaan dari faktor manusia yakni sebanyak 56%.(mg8/jpnn)
Road Safety Association (RSA) sepakat pelarangan aktivitas merokok dan mendengar musik ketika berkendara karena berpotensi mengganggu konsentrasi berkendara.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Ciptakan Inovasi Keselamatan Berlalu Lintas, Jasa Raharja Libatkan Generasi Muda
- Pertama di Indonesia, Polda Riau dan Parpol Deklarasi Keselamatan Berkendara Wujudkan Pemilu Damai
- Kajol Ganjar Berikan Edukasi Kesehatan dan Keselamatan Berkendara bagi Tukang Ojol
- Ganjar Padjajaran Berikan Edukasi Keselamatan Berkendara bagi Tukang Ojol Cimahi
- Grab Indonesia Gelar Pelatihan Keselamatan Berkendara Bersama Ribuan Mitra
- KST Dukung Ganjar Gencarkan Sosialisasi Keselamatan Berkendara bagi Sopir di Bogor