RSBI Tunda Tarik Biaya
Rabu, 27 Juni 2012 – 07:01 WIB
BANDARLAMPUNG – Pernyataan Indonesia Corruption Watch (ICW) terkait biaya penerimaan siswa baru (PSB) di rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI) tergolong pungutan liar, langsung direspons Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Lampung. Saat ini, pihaknya tengah menggodok petunjuk teknis (juknis) untuk menyeragamkan pola pendidikan seluruh kabupaten/kota guna menggratiskan seluruh biaya PSB.
Disdik meminta RSBI di Lampung menahan diri menarik biaya pendaftaran hingga ada kejelasan dari pusat tetap menggunakan Permendikbud Nomor 60 Tahun 2011 tentang Larangan Pungutan atau menunggu putusan MK, atau juga tetap mengacu pada keputusan forum komite sekolah.
’’Kami sangat menyambut baik terkait penundaan pungutan. Meski begitu, kami belum bisa menindaklanjutinya, apakah sudah ada yang memungut atau belum. Sebab, pengaduannya sampai saat ini belum ada,’’ kata Sekretaris Disdik Lampung Effendi Rachman kemarin (26/6).
Baca Juga:
BANDARLAMPUNG – Pernyataan Indonesia Corruption Watch (ICW) terkait biaya penerimaan siswa baru (PSB) di rintisan sekolah bertaraf internasional
BERITA TERKAIT
- 31 Industri dari China Jadi Partisipan Business Matching 2024, Pendidikan Vokasi Berpeluang
- Tingkatkan Literasi, Lotte Mall Membangun Perpustakaan Sekolah di Jakarta
- SIS Preschool Sedayu City Usung Kurikulum Berbasis Riset, Perkuat STEAM
- Kreasi Sampah di SDN Sawah Baru 01 Demi Bumi Lestari
- Mau Kuliah Sambil Kerja? Yuk di UHAMKA
- Prof. Kumba Bantah Melakukan Pencatutan Nama dalam Publikasi Jurnal Internasional