RSUD Padang Belum Kantongi Izin Operasional
Jumat, 13 Januari 2012 – 14:55 WIB

RSUD Padang Belum Kantongi Izin Operasional
Anggota Komisi I DPRD Kota Usman Ayub menggatakan pemko harus bersikap tegas. Sejatinya jika RSUD melakukan pelanggaran, harus dilakukan penindakan. Jika perlu RSUD ditutup. " Ini akan memberikan pesiden buruk bagi pemerintah . Selaku rumah sakit plat merah, harusnya taat aturan dong, jangan tak taat aturan. Jika instansi pemerintah tak taat aturan, tentu masyarakat juga tidak akan mau mengikuti aturan juga," ucapnya.
Kader Partai Hati Nurani Rakyat ( Hanura) ini mengatakan seyogyanya pemko harus tertib administrasi dan tertib hukum . Jika itu tidak dilakukan , jangan harap masyarakat mau berprilaku tertib. "Ini akan jadi bumerang sendiri bagi pemko. Penindakan jangan hanya diberikan pada orang lain, jika instansi pemerintah sendiri yang melanggar aturan, harus ada sanksi tegasnya," tuturnya.
Pengamat Sosial dan Kebijakan Publik Dasman Lanin mengatakan ini adalah indikasi pemko tak serius. Pemko punya perangkat yang lengkap seperti ahli hukum, fasilitas, Sumber Daya Manusia memadai. Katanya, pemko jangan hanya menindak rumah sakit swasta saja yang dilakukan penindakan. Sementara rumah sakit pemerintah melanggar aturan tidak dilakukan penindakan.
"Harusnya pemko melakukan penindakan dong, saat rumah sakit swasta yang melakukan kesalahan langsung di hadapkan pada pelanggaran perda. RSUD yang sudah jelas melakukan pelanggaran kok dibiarkan saja. Saya rasa, tak ada yang sulit bagi RSUD untuk mengurus izin operasional mereka, toh mereka bagian dari pemerintah juga," tuturnya. (ayu/ mg14)
KOTOTANGAH - Instansi pemerintahan masih saja memberikan contoh tidak baik. Buktinya meski telah berdiri sejak 26 November 2009
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Seleksi PPPK Tahap 2 Nunukan Siap Digelar, Jadwal & Lokasi Sudah Disiapkan
- Penemuan Mayat Dalam Kamar Kos di Cianjur, Ada Luka yang Bikin Curiga
- Mobil Barang Terlibat Tabrak Lari, Pengejaran Berlangsung Dramatis
- Pria Bandung Tewas di Kamar Indekos, Ada Luka di Kepala
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga