RSUD Sultan Iskandar Muda Menunggak Utang Rp 18 Miliar, BPKP Diminta Turun Tangan
Selasa, 09 Februari 2021 – 02:25 WIB

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Iskandar Muda Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh. (ANTARA/Teuku Dedi Iskandar)
Selain itu, DPRK Nagan Raya juga berencana memanggil manajemen RSUD Sultan Iskandar Muda guna meminta penjelasan terkait besarnya tunggakan utang di rumah sakit.
"Kita berharap setelah dipanggil nanti, masalah ini akan menjadi jelas dan kita harap akan ada solusinya," demikian Puji Hartini.(antara/jpnn)
Konon, tunggakan utang di RSUD Sultan Iskandar Muda sudah terjadi sejak beberapa tahun lalu, namun belum pernah selesai.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Pengembangan Infrastruktur Gas Dinilai Bukan Investasi Strategis, Justru Menjerumuskan
- Catatan Hati Perempuan Malam Ini Angkat Kisah Anak Bayar Utang Ayah dengan Pernikahan
- Rapat Bareng Menhan, Legislator Ungkit Utang Triliunan TNI AL
- PT Bali Ragawisata Digugat Pailit ke PN Jakpus, Salah Satunya Diajukan Pemegang Saham
- Realitas Utang
- Aset BUMN Tak Cukup Tutupi Utang, Pengamat: Ini Tanda Bahaya Serius