Ruang DPR Disewakan ke Asing
Jumat, 15 April 2011 – 08:42 WIB
"ÂAkan berbahaya jika LSM asing berkantor di gedung DPR, karena berpotensi menimbulkan kebocoran rahasia negara. Jangan- jangan mereka mata-mata asing," kata Fiman. Dia mengatakan, lembaga asing tidak boleh diberi akses terlalu besar di gedung DPR, apalagi sampai memiliki kantor di beberapa ruangan.
Berdasarkan pengalamannya berkunjung ke gedung parlemen negara lain, Firman selalu diperiksa secara detil oleh pihak keamanan disana, bahkan dilarang memotret. "ÂKalau memang ada LSM asing yang berkantor di gedung DPR, itu harus dipertanyakan. Siapa pula yang memberi izin,"Â kata Firman. (dri)
JAKARTA - United Nations Development Programme (UNDP), salah satu lembaga PBB, mengakui berkantor di gedung DPR sejak tahun 2000. Lembaga donor asing
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Yusril Mundur, Fahri Pimpin Partai Bulan Bintang
- Sudaryono Siapkan Pentas Besar untuk Sanggar Tari di Sragen
- Pilgub Jateng 2024, PDIP Mulai Bergerak
- Jumlah Kementerian di Era Prabowo Kemungkinan Bertambah
- Ratusan Kader PDIP Semarang Lepas Kirab Obor Abadi Menuju Rakernas Jakarta
- PDIP Melanjutkan Kirab Obor Api Abadi Mrapen, Kali Ini Dilaksanakan di Kota Semarang