Ruas Jalan Utama di Kota Bogor Disekat, Ada Apa?

Ruas Jalan Utama di Kota Bogor Disekat, Ada Apa?
Satgas Pelaksana COVID-19 Kota Bogor memberlakukan penyekatan total kendaraan bermotor dan pengalihan arus lalu lintas pada malam hari mulai pukul 21:00 WIB hingga 24:00 WIB. Foto: ANTARA/HO/Pemkot Bogor

Pada kegiatan tersebut, Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bogor menurunkan tim gabungan dari Kepolisian dan Dinas Perhubungan Kota Bogor dengan memasang marka jalan di ruas jalan yang disekat, serta mengalihkan arus lalu lintas ke jalan alternatif.

Wali Kota Bogor Bima Arya selaku Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bogor mengatakan, diberlakukannya penyekatan total dan pengalihan arus lalu lintas ini adalah salah satu langkah mengatasi kasus positif COVID-19 yang meningkat tajam.

Dampaknya, kata dia, tingkat keterisian tempat tidur (BOD) untuk pasien COVID-19 di seluruh rumah sakit rujukan di Kota Bogor terisi hampir penuh.

Dari 891 tempat tidur untuk pasien COVID-19, saat ini sudah terisi 84 persen. Sedangkan, kasus positif COVID-19 di Kota Bogor yang saat ini masih sakit ada sebanyak 3.468 kasus. (antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Penyekatan total dan pengalihan arus lalu lintas diberlakukan di Kota Bogor di antaranya sepanjang Jalan Raya Pajajaran.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News