Rudenim Kupang Tampung Puluhan WNA dari Enam Negara Termasuk Irak
Senin, 30 Januari 2023 – 13:35 WIB
Namun, mereka melanggar hukum karena keluar ke negara orang tanpa melalui jalur yang benar.
“Untuk proses pengajuan juga bisa cepat dan juga bisa lambat,” ungkap Melsy.(fri/jpnn)
Puluhan WNA dari enam negara termasuk Irak ditempatkan di Rudenim Kupang sebelum proses pendeportasian atau bahkan tindakan hukum lainnya.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
BERITA TERKAIT
- KPK Setor dari Rp8,2 Miliar Milik eks Wali Kota Ambon ke Kas Negara
- Thailand Mengawali Piala Asia U-23 2024 dengan Gagah
- Januari-Maret 2024, Imigrasi Bali Tolak Masuk 318 WNA
- Jatuhkan Vonis Bebas, Hakim Minta Negara Pulihkan Nama Baik Terdakwa Kasus Hotel Plago
- 2 Skenario Agar Timnas Indonesia Lulus Babak Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Melanggar Izin Tinggal, WN Bangladesh Ditahan Imigrasi Kalianda