Rudi dan Riza di Kamar 206, Ketahuan

Rudi dan Riza di Kamar 206, Ketahuan
Pengedar narkoba ditangkap polisi. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Dari hasil penggeledahan rumah Rudi di Jalan Ahmad Yani kilometer 6,8 Gang Biduri, polisi kembali berhasil menyita sabu seberat 56 gram.

Eko mencurigai keterkaitan Rudi dengan sindikat narkoba yang beroperasi dari sebuah lembaga pemasyarakatan di Kalsel. Kasus ini sedang dikembangkan. "Sepertinya dia bekerja sama dengan seorang narapidana. Jaringan lapas di Kalsel. Masih kami pelajari," pungkasnya.

BACA JUGA: Kisah Pak Guru Honorer K2, Usai Mengajar Cari Kayu Bakar, Istri Pergi Ogah Kembali

Sang adik, Riza tercatat sebagai warga Jalan Kelayan B Gang Gembira Kelayan Tengah. Sementara temannya, Roni, adalah tetangganya di Gang Gembira. (lan/fud/ema)


Rudi Saputra (26) dan Riza Saputra (24) ditangkap polisi saat berada di kamar hotel, barang bukti 65 gram sabu – sabu.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News