Rudi Emosi Anaknya Diserempet, 2 Wanita Tetangganya Ditikam hingga Sekarat

Rudi Emosi Anaknya Diserempet, 2 Wanita Tetangganya Ditikam hingga Sekarat
Rudianto alias Rudi pelaku penikaman dua wanita tetangganya saat diamankan di Mapolsek SU I, Rabu (20/10). Foto: sumeks.co

jpnn.com, PALEMBANG - Rudianto alias Rudi, 42, buronan kasus penusukan terhadap dua wanita akhirnya diringkus polisi di rumahnya Jalan Kemang Agung Kelurahan Kertapati, Kecamatan Kertapati, Palembang, Sumsel, Selasa (19/10) malam.

“Pelaku kami amankan karena melakukan penusukan terhadap dua korban yakni Della Fitriana, 24, dan Lili Rahmawati, 21, yang merupakan tetangganya,” kata Kapolsek Seberang Ulu I, Kompol Farizon didampingi Kanit Reskrim, Iptu Yundri, Rabu (20/10).

Kompol Farizon mengatakan motif penikaman karena pelaku dan kedua korban sering selisih paham.

Puncaknya, ketika korban Lili Rahmawati menyerempet anak pelaku tanpa bertanggung jawab. Pelaku emosi, lalu membawa pisau dan mencarinya.

“Sekitar pukul 17.30 WIB, pelaku berpapasan dengan kedua korban yang berboncengan sepeda motor di Jalan Majapahit VI Kelurahan Tuan Kentang Kecamatan Jakabaring, lalu langsung menikam kedua korban,” jelasnya.

Akibat kejadian itu, korban Lili Rahmawati mengalami 2 luka tusuk di tangan kiri, 1 di bahu belakang, dan 2 liang di kaki kiri.

Sedangkan temannya, Della Fitriani mendapat 1 luka tusuk di tangan kanan dan 1 liang di kaki kanan.

“Pelaku kami kenakan Pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara dua tahun delapan bulan,” tegasnya.

Rudianto alias Rudi, 42, buronan kasus penusukan terhadap dua wanita akhirnya diringkus polisi di rumahnya Jalan Kemang Agung Kelurahan Kertapati, Kecamatan Kertapati, Palembang, Sumsel, Selasa (19/10) malam.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News