Rudi: Taksi Online Harus Urus Izin Dulu Baru Bisa Beroperasi
Rabu, 17 Januari 2018 – 21:15 WIB

Demo Driver Trasportasi Online. Foto: ilustrasi. dok. JPNN
Persoalan transpotasi umum, khususnya taksi di Batam yang carut marut, lanjut Hardi, karena masih banyaknya area seperti pelabuhan dan bandara di Batam, semua pangkalan taksi dikuasai oleh oknum preman.
"Makanya transportasi online serba bingung, tak bisa bergerak dalam beroperasi. Sebab, semua titik sudah dikuasai oknum preman. Istilahnya di Batam ini yang lebih hebat itu centeng atau preman penguasa taksi daripada Organda yang memiliki kewenangan menurut aturan hukumnya. Kok bisa-bisanya mereka yang mengatur transpotasi umum di Batam. Ini sudah keterlaluan," kata Hardi.(rng/she/ian/gas)
Pertemuan antar FKPD membahas mengenai persoalan operasional taksi online di Batam yang digelar di Pemko Batam, tak membuahkan hasil, Rabu (17/1) siang.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- PSN Rempang Eco City Tak Masuk Perpres yang Diteken Prabowo, Rieke: Batal!
- Gandeng Telkomsel, Pegatron Resmikan Smart Factory Berbasis AI dan 5G di Batam
- 30 WN Vietnam Ditangkap, 2 Kapal Ikan Ilegal Diamankan di Perairan Indonesia
- Komplotan Perampok Terbongkar Setelah Satu Pelaku Ingat Orang Tua Sakit
- Tak Punya Uang, Bu Yuliana Bawa Pulang Jenazah Bayi Pakai Taksi Online
- Gemerlap Danantara