Rudi: Taksi Online Harus Urus Izin Dulu Baru Bisa Beroperasi
Rabu, 17 Januari 2018 – 21:15 WIB
Persoalan transpotasi umum, khususnya taksi di Batam yang carut marut, lanjut Hardi, karena masih banyaknya area seperti pelabuhan dan bandara di Batam, semua pangkalan taksi dikuasai oleh oknum preman.
"Makanya transportasi online serba bingung, tak bisa bergerak dalam beroperasi. Sebab, semua titik sudah dikuasai oknum preman. Istilahnya di Batam ini yang lebih hebat itu centeng atau preman penguasa taksi daripada Organda yang memiliki kewenangan menurut aturan hukumnya. Kok bisa-bisanya mereka yang mengatur transpotasi umum di Batam. Ini sudah keterlaluan," kata Hardi.(rng/she/ian/gas)
Pertemuan antar FKPD membahas mengenai persoalan operasional taksi online di Batam yang digelar di Pemko Batam, tak membuahkan hasil, Rabu (17/1) siang.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- 689 PPPK Batam Terima SK, Ini Pesan Muhammad Rudi
- Sadis, Sopir Taksi Online Ditikam dan Mobilnya Dirampas
- 90 Pegawai Non-ASN di Batam tidak Masuk Kerja Seusai Cuti Lebaran
- DHL jadi yang Pertama Meluncurkan Pusat Logistik Kendaraan Listrik di Batam
- DPRD Imbau Perusahaan di Batam Membayarkan THR Tepat Waktu
- Tangkap Buronan Interpol, Polresta Barelang Terima Penghargaan dari Kedubes Jepang