Rudy Dihukum Lebih Berat Dibanding Ganjar Pranowo, Elite PDIP Beri Penjelasan
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI Perjuangan Komarudin Watubun membeberkan alasan menjatuhi sanksi berbeda kepada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan mantan Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo atau Rudy.
Ganjar mendapat sanksi lisan atau ringan seusai alumnus Universitas Gadjah Mada (UGM) itu menyatakan kesiapannya menjadi Capres 2024.
Sementara itu, Rudy mendapatkan sanksi keras dan terakhir setelah mengaku akan mendukung Ganjar apabila menjadi Capres 2024.
Komarudin mengatakan Rudy berstatus kader senior di PDIP dan sepatutnya menjadi tauladan bagi anggota partai yang muda.
Menurut legislator Daerah Pemilihan Papua itu, Rudy yang berstatus kader senior akan memperoleh sanksi berat apabila melanggar aturan partai.
“Itu risikonya kalau sebagai kader senior, kan, itu harus meneladani bagi anggota partai," ucap Komarudin ditemui di kantor DPP PDIP di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Rabu (26/10).
Dia melanjutkan Rudy pada prinisipnya juga tidak boleh menyatakan dukungan terhadap sosok tertentu menjadi capres.
Pernyataan dukungan boleh dilakukan setelah Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengumumkan sosok capres.
Komarudin mengatakan Rudy berstatus kader senior di PDIP dan sepatutnya meneladani kepada anggota partai yang muda.
- Sikap PDIP Masih Dinanti, Parpol Pendukung Prabowo Dag Dig Dug
- Permohonan Tim Hukum PDIP ke PTUN: Apa Betul Ada Pelanggaran Hukum oleh KPU?
- Putusan PTUN Bisa Menjadi Pertimbangan MPR untuk Tak Melantik Prabowo-Gibran
- PTUN Gelar Sidang Gugatan PDIP terhadap KPU Mengenai Gibran, Begini Kata Tim Hukum
- Pilkada Serentak 2024, Hermus Indou Daftar Cabup Manokwari dari PAN
- Tokoh-Tokoh Riau Daftar Jadi Cagub PDIP: Ada Mantan Gubernur hingga Eks Koruptor