Rudy Dihukum Lebih Berat Dibanding Ganjar Pranowo, Elite PDIP Beri Penjelasan

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI Perjuangan Komarudin Watubun membeberkan alasan menjatuhi sanksi berbeda kepada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan mantan Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo atau Rudy.
Ganjar mendapat sanksi lisan atau ringan seusai alumnus Universitas Gadjah Mada (UGM) itu menyatakan kesiapannya menjadi Capres 2024.
Sementara itu, Rudy mendapatkan sanksi keras dan terakhir setelah mengaku akan mendukung Ganjar apabila menjadi Capres 2024.
Komarudin mengatakan Rudy berstatus kader senior di PDIP dan sepatutnya menjadi tauladan bagi anggota partai yang muda.
Menurut legislator Daerah Pemilihan Papua itu, Rudy yang berstatus kader senior akan memperoleh sanksi berat apabila melanggar aturan partai.
“Itu risikonya kalau sebagai kader senior, kan, itu harus meneladani bagi anggota partai," ucap Komarudin ditemui di kantor DPP PDIP di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Rabu (26/10).
Dia melanjutkan Rudy pada prinisipnya juga tidak boleh menyatakan dukungan terhadap sosok tertentu menjadi capres.
Pernyataan dukungan boleh dilakukan setelah Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengumumkan sosok capres.
Komarudin mengatakan Rudy berstatus kader senior di PDIP dan sepatutnya meneladani kepada anggota partai yang muda.
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Politikus PDIP Apresiasi Ide Dedi Mulyadi Kirim Siswa Bermasalah ke Barak
- 5 Berita Terpopuler: Kapan Pengisian DRH NIP PPPK? Simak Penjelasan Kepala BKN, Alhamdulillah Perjuangan Tak Sia-sia
- Ganjar Pranowo Tanggapi Usulan Solo Jadi Daerah Istimewa
- Rayakan 70th KAA, Usman Hamid And The Blackstones Bawakan Album Baru Kritik Sosial