Rudy Hartono dan Yoory Pinontoan Dipanggil KPK Lagi

Rudy Hartono dan Yoory Pinontoan Dipanggil KPK Lagi
Ilustrasi penyidik KPK. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan penggalian pengetahuan terhadap sejumlah pihak.

Pemeriksaan itu terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, untuk program pembangunan rumah DP nol rupiah.

Pihak-pihak yang diperiksa seperti pemilik KJPP Wisnu Junaidi dan Direktur PT Adonara Propetindo Tommy Adrian.

Selain itu, pengusaha Rudy Hartono Iskandar dan Direktur Utama Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan,

Dua nama terakhir sudah dilakukan pemanggilan tetapi mereka mangkir.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jl Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (25/3).

Penyidikan diilakukan setelah KPK menemukan dua bukti permulaan yang dianggap cukup, terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tanah DKI.

Hingga saat ini, KPK belum mengungkapkan perincian dan nama tersangka.

Meski begitu, dikabarkan bahwa Yoory sudah menjadi tersangka dalam kasus itu.

KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur untuk program pembangunan rumah DP nol rupiah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News