Rudy Hartono dan Yoory Pinontoan Dipanggil KPK Lagi

jpnn.com, JAKARTA - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan penggalian pengetahuan terhadap sejumlah pihak.
Pemeriksaan itu terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, untuk program pembangunan rumah DP nol rupiah.
Pihak-pihak yang diperiksa seperti pemilik KJPP Wisnu Junaidi dan Direktur PT Adonara Propetindo Tommy Adrian.
Selain itu, pengusaha Rudy Hartono Iskandar dan Direktur Utama Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan,
Dua nama terakhir sudah dilakukan pemanggilan tetapi mereka mangkir.
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jl Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (25/3).
Penyidikan diilakukan setelah KPK menemukan dua bukti permulaan yang dianggap cukup, terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tanah DKI.
Hingga saat ini, KPK belum mengungkapkan perincian dan nama tersangka.
Meski begitu, dikabarkan bahwa Yoory sudah menjadi tersangka dalam kasus itu.
KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur untuk program pembangunan rumah DP nol rupiah
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas