Rugikan Negara, Divestasi PT NNT Dilaporkan ke KPK
Selasa, 15 Mei 2012 – 08:25 WIB

Rugikan Negara, Divestasi PT NNT Dilaporkan ke KPK
Secara terpisah, KPK mengaku sudah bergerak untuk menangani dugaan korupsi dalam divestasi saham PT NNT tersebut. Komisi pimpinan Abraham Samad itu bahkan sudah mengumpulkan data untuk mengungkap dugaan korupsi divestasi saham perusahaan pertambangan yang beroperasi di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) itu.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas saat dihubungi, Senin (14/5). "Sedang dalam kompilasi data untuk didalami," kata Busyro. Namun, mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) itu masih belum bersedia merinci bidikan KPK dalam kasus itu. Busyro menegaskan, prosesnya masih dalam tahap pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket).
Apakah ada unsur penyelenggara negara dalam dugaan korupsi itu? Busyro juga belum berani memastikannya. "Belum sejauh itu," kilahnya. (rko/dms/fat/jpnn)
JAKARTA - Divestasi saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) yang dipermasalahkan banyak pihak sejak lama dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu, Daftar Nama Keluar
- Ketua Forum Honorer Bersuara Lantang, Menolak jadi PPPK Paruh Waktu
- BSKDN Kemendagri & Taspen Life Teken Komitmen Perlindungan Sosial bagi ASN
- Honorer 8 Tahun Bekerja Ikut Seleksi PPPK, Dicoret gegara Tergiur Uang Haram
- Persaingan Ketat Seleksi PPPK Tahap 2, Ini Datanya, Tetap Semangat ya
- Dedi Mulyadi Kirim Siswa Bermasalah ke Barak TNI, Komnas HAM: Maksudnya Apa?