Ruhut dan Saan Gagal jadi Saksi Anas Urbaningrum

jpnn.com - JAKARTA - Tiga politikus Partai Demokrat, Ruhut Sitompul, Saan Mustopa dan Mirwan Amir batal bersaksi untuk Anas Urbaningrum. Pasalnya, sidang Anas pun batal digelar hari ini, Kamis, (24/7).
"Sidangnya ditunda dan direncanakan digelar kembali tanggal 7 Agustus 2014” ujar anggota DPR asal Fraksi Partai Demokrat (FPD), Ruhut Sitompul di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
Ruhut mengaku sidang terpaksa ditunda lantaran majelis hakim belum sepenuhnya lengkap. Pasalnya hingga pukul 15.00 WIB, dua anggota hakim persidangan Anas masih menyidangkan kasus lainnya.
Perihal penundaan sidang juga diakui Saan Mustopa. Saan sempat mengeluh karena dirinya kerap batal bersaksi di persidangan Anas Urbaningrum meski sudah beberapa kali dipanggil JPU KPK.
”Sudah tiga kali, setiap saya datang tidak pernah jadi sidangnya,” keluh Saan. (flo/jpnn)
JAKARTA - Tiga politikus Partai Demokrat, Ruhut Sitompul, Saan Mustopa dan Mirwan Amir batal bersaksi untuk Anas Urbaningrum. Pasalnya, sidang Anas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Wamen LH Puji Aksi Nyata Agung Sedayu & WBI Lestarikan Lingkungan Pesisir
- Ada Jenis Honorer Database BKN Tidak Bisa jadi PPPK Paruh Waktu
- Demi Mewujudkan Reforma Agraria, Akademisi Usul Hak Milik Tanah Buat Koperasi
- Otto Hasibuan Sebut Toleransi Beragama di Peradi Sangat Luar Biasa
- Korea Selatan dan Australia Ramaikan Semarang Night Carnival 2025
- Nota Kesepahaman Dewan Pers dan Kejagung Perlu Diperpanjang