Ruhut Dilaporkan Mega ke Polisi, PDIP DKI: Tidak Ada Cara Lain Selain Dihadapi
Jumat, 13 Mei 2022 – 13:40 WIB
Dia menyerahkan sepenuhnya pihak berwajib untuk menetapkan apakah hal itu melanggar hukum atau tidak.
Baca Juga:
Gembong menegaskan pihaknya akan menghargai dan menghormati apa yang dilakukan pihak berwajib.
"Apakah yang dilakukan Pak Ruhut itu nanti dikategorikan melanggar hukum, ya nanti penegak hukum yang menetapkan. Kami hormati, kami hargai,” tuturnya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan informasi adanya laporan terhadap Ruhut Sitompul.
Adapun pelaporan itu disebut-sebut dilayangkan oleh Panglima Komandan Patriot Revolusi (Kopatrev) Petrodes Mega MS Keliduan atau Mega. (mcr4/jpnn)
PDIP DKI memberikan saran ini kepada Ruhut Sitompul yang dilaporkan ke polisi akibat mengunggah meme Anies Baswedan mengenakan pakaian adat Suku Dani, Papua.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Soal Usulan Pembentukan Presidential Club, Mega Sedang Lakukan ini
- Penyelundupan 125.684 Benih Lobster di Perairan Jambi Digagalkan, 3 Tersangka Diringkus
- Teruntuk Prabowo, Hasto Sebut PDIP Paling Konsisten Menjabarkan Gagasan dan Cita-cita Bung Karno
- PDIP Beri Ganjar Tugas Baru di Pilkada Serentak 2024
- Pembunuh Begal di Jambi Tetap Jadi Tersangka, Pasal Diganti Polisi
- Buronan Paling Dicari Polisi Akhirnya Ditangkap