Ruhut Khawatir MA Memperberat Hukuman untuk HRS
Selasa, 07 September 2021 – 09:33 WIB

Politikus PDIP Ruhut Sitompul komentari rencana Habib Rizieq Shihab (HRS) mengajukan kasasi ke MA atas putusan banding PT DKI dalam perkara RS Ummi Bogor. Foto/dok Jumat (11/9/2020) Ricardo/JPNN.com
"Oleh karena itu, sudahlah, terima sajalah putusan itu. Itu sudah ringan kok. Siapa bilang hukuman itu berat," tandas Ruhut.
Sebelumnya, Novel Bamukmin meyakini Habib Rizieq diadili bukan karena perkara pidana, melainkan akibat kepentingan politik penguasa. Mereka pun berencana mengajukan kasasi atas putusan tersebut. (fat/jpnn)
Politikus PDIP Ruhut Sitompul komentari rencana Habib Rizieq Shihab (HRS) mengajukan kasasi ke MA atas putusan banding PT DKI dalam perkara RS Ummi Bogor.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Demokrat Laporkan Ketua Pengadilan Tinggi Sulut ke MA dan Kejagung, Ada Apa?
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Politikus PDIP Apresiasi Ide Dedi Mulyadi Kirim Siswa Bermasalah ke Barak
- 5 Berita Terpopuler: Kapan Pengisian DRH NIP PPPK? Simak Penjelasan Kepala BKN, Alhamdulillah Perjuangan Tak Sia-sia
- Rayakan 70th KAA, Usman Hamid And The Blackstones Bawakan Album Baru Kritik Sosial