Ruhut Khawatir MA Memperberat Hukuman untuk HRS
Selasa, 07 September 2021 – 09:33 WIB
"Oleh karena itu, sudahlah, terima sajalah putusan itu. Itu sudah ringan kok. Siapa bilang hukuman itu berat," tandas Ruhut.
Sebelumnya, Novel Bamukmin meyakini Habib Rizieq diadili bukan karena perkara pidana, melainkan akibat kepentingan politik penguasa. Mereka pun berencana mengajukan kasasi atas putusan tersebut. (fat/jpnn)
Politikus PDIP Ruhut Sitompul komentari rencana Habib Rizieq Shihab (HRS) mengajukan kasasi ke MA atas putusan banding PT DKI dalam perkara RS Ummi Bogor.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Sikap PDIP Masih Dinanti, Parpol Pendukung Prabowo Dag Dig Dug
- Permohonan Tim Hukum PDIP ke PTUN: Apa Betul Ada Pelanggaran Hukum oleh KPU?
- Putusan PTUN Bisa Menjadi Pertimbangan MPR untuk Tak Melantik Prabowo-Gibran
- PTUN Gelar Sidang Gugatan PDIP terhadap KPU Mengenai Gibran, Begini Kata Tim Hukum
- Pilkada Serentak 2024, Hermus Indou Daftar Cabup Manokwari dari PAN
- Tokoh-Tokoh Riau Daftar Jadi Cagub PDIP: Ada Mantan Gubernur hingga Eks Koruptor