Ruhut Kritisi Cara KPK Panggil Nazaruddin

Ruhut Kritisi Cara KPK Panggil Nazaruddin
Ruhut Kritisi Cara KPK Panggil Nazaruddin
JAKARTA - Politisi Partai Demokrat (PD), Ruhut Sitompoel, mengkritik cara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memanggil mantan Bendahara Umum PD  M Nazaruddin. Karenanya, Ruhut memastikan Nazaruddin tidak memenuhi panggilan untuk diperiksa hari ini.

"Cara manggilnya begitu, bagaimana (Nazarudin) mau datang," kata Ruhut di gedung DPR RI, Jumat (10/6). Dipaparkannya, ada aturan yang harus diterapkan dalam memanggil orang untik diperiksa.

Aturan itu, kata Ruhut, juga berlaku bagi KPK. "Sebelum pemanggilan, tiga hari harus sudah diberitahu. Ini baru datang Rabu, lalu panggil lagi Kamis. Tidak mungkin satu hari setengah orang mau datang," kata Ruhut.

Ruhut pun menyesalkan mengapa KPK memanggil Nazarudin untuk kasus korupsi yang terjadi tahun 2008. Sebelumnya Ruhut menyatakan, dirinya sudah berkomunikasi dengan Nazarudin dan meminta anggota DPR dari daerah pemiliah (Dapil) Jawa Timur IV itu untuk segera pulang ke Indonesia jika sudah sembuh setelah menjalani perawatan di Singapura.

JAKARTA - Politisi Partai Demokrat (PD), Ruhut Sitompoel, mengkritik cara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memanggil mantan Bendahara Umum

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News