Ruki Ancam Sanksi Orang KPK yang Dianggap Lalai

"Senjata api pribadi orang perorangan tidak ada kaitannya dengan KPK. Jadi, apa boleh buat, memang orang KPK kebal hukum?" timpalnya.
Dia menegaskan, izin senpi dinas yang dipinjampakaikan kepada penyidik KPK yang sudah lewat batas setahun tapi tak diperpanjang, itu merupakan keteledoran manajemen KPK.
"Tapi, itu bukan senjata api gelap," tegasnya.
Berarti, lanjut Ruki, manajemen telah melakukan kelalaian. Meskipun dia menganggap itu bukan pelanggaran, tapi akan ada teguran terhadap manajemen KPK.
"Saya akui hal itu. Tapi, kita segera recover hal itu," tambahnya menjawab wartawan usai jumpa pers.
Soal senjata api Abraham Samad yang turut dilaporkan ke Bareskrim, kata Ruki, itu soal lain lagi. Dia tak memberi penjelasan soal itu.
"Saya belum bertanya ke situ," katanya.(boy/jpnn)
JAKARTA - Polemik dugaan izin senjata api kedaluwarsa yang dipegang sejumlah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), masih berlanjut.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Masih Banyak Formasi PPPK Tahap 2 untuk Honorer, Jaga Semangat ya
- Pelamar CPNS 2024 Penuhi Passing Grade, tetapi Tidak Lulus, Masih Punya Harapan
- AstraZeneca dan CISC Serukan Pentingnya Skrining Kanker Paru Lebih Awal
- Dompet Dhuafa Ajak Masyarakat Menebar Hewan Kurban Hingga ke Pelosok Negeri
- Natalius Pigai Bakal Pertanyakan Vasektomi kepada Dedi Mulyadi
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor