Ruki : Koruptor Serang Balik KPK

Ruki : Koruptor Serang Balik KPK
Ruki : Koruptor Serang Balik KPK
JAKARTA --Upaya pengebirian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari dalam, mengharuskan semua pihak yang peduli KPK waspada. Presiden terpilih, Susilo Bambang Yudhoyono, harus bersikap terhadap hal ini. Mantan Ketua KPK, Taufiqurrahman Ruki, Minggu (12/7), usai Deklarasi Cinta Indonesia Cinta KPK (Cicak) di Jakarta, mengungkapkan, dukungan yang besar terhadap KPK adalah bentuk pengharapan masyarakat terhadap penegakan hokum yang seadil-adilnya. Tanpa mengecilkan arti institusi yang lain, katanya, masyarakat melihat KPK sebagai institusi yang dapat menjadi tumpuan menuju Indonesia yang bersih tindakan korupsi.

"KPK sedang dilanda prahara. Institusi ini harus diselamatkan," katanya. Menurut Ruki, tanda-tanda KPK sedang dipreteli tampak dari diulur-ulurnya Rancangan Undang-Undang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Dia bahkan memandang hal ini sebagai bentuk perlawanan balik para koruptor, dengan cara yang halus. "Koruptor fights back," cetusnya. Pengebirian KPK, dengan undang-undang, yang membatasi kewenangan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan KPK, adalah salah satu bentuknya.

Dia mengatakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono harus menyiapkan Peraturan Pengganti Undang-Undang bila rancangan beleid pengadilan korupsi gagal disahkan Dewan Perwakilan Rakyat. "SBY kan tentara. Dia harus berani mengeluarkan Perppu,” tandasnya. Saat membacakan deklarasi, Ruki mengatakan Gerakan CICAk bertekad mendukung dan mempertahankan keberadaan KPK. "Kami mengecam pihak-pihak yang ingin melemahkan dan mematikan KPK," ujarnya

Menanggapi pengembalian kekayaan Negara, yang jumlahnya lebih kecil dari Kejaksaan, Taufik menilai hal ini wajar. “Pengembalian kekayaan Negara, hasil eksekusi Kejaksaan dari kasus-kasus korupsi jumlahnya lebih besar itu wajar. Pasalnya, instrument Kejaksaan sampai ke level kabupaten,” tambahnya. Justru, KPK yang jumlah penyidiknya lebih sedikit ketimbang Kejaksaan, dan mampu ikut meminimalisir kerugian Negara akibat tindak pidana korupsi, hal ini patut mendapatkan perhatian banyak pihak. “Mudah-mudahan jadi pemicu institusi lainnya agar lebih keras memberantas korupsi,” katanya.(lev/JPNN)

JAKARTA --Upaya pengebirian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari dalam, mengharuskan semua pihak yang peduli KPK waspada. Presiden terpilih, Susilo


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News