Ruki Tuding Hakim Praperadilan Hadi Purnomo Sudah Kebablasan
Selasa, 26 Mei 2015 – 21:35 WIB
"KPK memutuskan untuk melakukan segala cara melakukan permohonan hukum terhadap praperadilan ini bukan hanya untuk eksistensi KPK dan pemberantasan korupsi tapi juga meluruskan penegakan hukum yang akan porak poranda karena praeradilan ini," tutupnya.(dil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menggelar jumpa pers guna menyikapi putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang mengabulkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gunung Ibu Erupsi Lagi, Lontarkan Abu Vulkanik Setinggi 5.000 Meter
- Grace Natalie PSI Dapat Tugas dari Presiden Jokowi di Pemerintahan
- Luhut Beri Saran untuk Prabowo: Beli Kapal Riset dengan Peralatan Canggih
- Jangan Lupa ya, Pendaftaran CPNS 2024 Mulai Hari Ini
- ICTR: Perdagangan Karbon Harus Bebas dari Praktik Greenwashing
- Ngeri, Lewat Proyek Fiktif Saja, Anak Usaha Telkom Ini Bisa Korupsi Ratusan Miliar