Rumah Buruh Satu Unit Dipatok Rp90 Juta
Dana Hibah Rp90 M Bantu Subsidi Uang Muka
Rabu, 08 Mei 2013 – 03:13 WIB

Rumah Buruh Satu Unit Dipatok Rp90 Juta
KARAWANG - Akses kepemilikan rumah bagi buruh berpenghasilan rendah masih seret. Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) dan Kementerian Perumahaan Rakyat (Kemenpera) bekerja sama mewujudkan rumah murah untuk buruh. Untuk sejumlah lokasi, harga rumah tipe 36 dipatok Rp90 juta per unit.
Rumah murah untuk buruh yang diresmikan Menakertrans Muhaimin Iskandar Selasa (7/5), antara lian, terdapat di kawasan Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Tepatnya di kompleks Perumahan Pondok Melati dan Grand Permata Karawang. "Kepemilikan rumah atas nama pribadi itu merupakan wujud dari kesejahteraan buruh," kata menteri yang juga ketua umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.
Baca Juga:
Dia mengatakan, akses kepemilikan rumah yang belum terbuka lebar itu disebabkan harga rumah yang terus bergerak naik. "Kondisi ini ditambah dengan tingkat kebutuhan rumah yang juga terus meningkat," katanya.
Persoalan lain adalah sebagian besar pengembang perumahan saat ini tidak berminat membangun rumah murah untuk buruh. "Sebab, memang harga jualnya murah," tandasnya.
KARAWANG - Akses kepemilikan rumah bagi buruh berpenghasilan rendah masih seret. Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) dan Kementerian
BERITA TERKAIT
- Borong Saham MBMA, Boy Thohir Ungkap Alasannya
- Panen Padi 600 Hektare di Karawang, Pramono Sebut untuk Kebutuhan Warga Jakarta
- Nestle Dukung Pendidikan Nasional lewat Dancow Indonesia Cerdas
- Layanan Transfer Antarbank RTOL di JakOne Mobile Kembali Normal
- Harga Pangan Hari Ini Cukup Baik, Mak-Mak Pasti Senang
- LPCK Catat Pra-Penjualan Rp 323 Miliar di Awal 2025, Andalkan Hunian Terjangkau