Rumah Dibobol Maling, Korban Rusak TKP
Isi tas yang dimaksud oleh Willem, ialah berisikan Smartphone, tiket pesawat, uang tunai Rp 10 juta, 7 kalung emas, 15 gelang, 15 cincin, perhiasan berlian dan anting-anting. Diakui oleh Willem, jika dirinya memang secara sengaja menyimpan barang berharga tersebut di tas yang kini sudah raib dibawa kabur pencuri.
Pihak kepolisian sendiri, masih melakukan penyelidikan terhadap kasus pembobolan rumah tersebut. Dari olah TKP yang dilakukan, sudah bisa dipastikan jika pelaku masuk melalui pintu belakang rumah dengan cara mencungkilnya.
"Sementara ini, kami masih melakukan penyelidikan. Kami juga telah mengumpulkan beberapa informasi terkait kasus ini. kami berharap agar pelakunya bisa segera ditangkap," pungkas Ipda Hadi. (dep)
BALIKPAPAN - Mungkin tidak banyak masyarakat yang tahu, jika tempat kejadian perkara (TKP) tidak boleh diubah, atau disentuh sekalipun. Pasalnya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Seorang Ayah di Tangerang Tewas Dibunuh Anak Kandung
- Pesta Narkoba, Oknum PNS Dinkes dan Honorer Ini Ditangkap Polisi
- Ini Kawanan Begal Mobil Sadis di Bogor
- Alat BRIN Temukan Ladang Ganja 5 Hektare di Mandailing Natal Sumut
- Dua Oknum Polisi Pengguna Narkoba di Maluku Dituntut 18 Bulan Penjara
- Melawan Petugas, Pelaku Begal Casis Bintara Polri Ditembak Mati, Ada Luka di Dada