Rumah Dibobol Maling, Korban Rusak TKP

Rumah Dibobol Maling, Korban Rusak TKP
Rumah Dibobol Maling, Korban Rusak TKP

Isi tas yang dimaksud oleh Willem, ialah berisikan Smartphone, tiket pesawat, uang tunai Rp 10 juta, 7 kalung emas, 15 gelang, 15 cincin, perhiasan berlian dan anting-anting. Diakui oleh Willem, jika dirinya memang secara sengaja menyimpan barang berharga tersebut di tas yang kini sudah raib dibawa kabur pencuri.

Pihak kepolisian sendiri, masih melakukan penyelidikan terhadap kasus pembobolan rumah tersebut. Dari olah TKP yang dilakukan, sudah bisa dipastikan jika pelaku masuk melalui pintu belakang rumah dengan cara mencungkilnya.

"Sementara ini, kami masih melakukan penyelidikan. Kami juga telah mengumpulkan beberapa informasi terkait kasus ini. kami berharap agar pelakunya bisa segera ditangkap," pungkas Ipda Hadi. (dep)

BALIKPAPAN - Mungkin tidak banyak masyarakat yang tahu, jika tempat kejadian perkara (TKP) tidak boleh diubah, atau disentuh sekalipun. Pasalnya,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News