Rumah Dikepung Preman dan Satpol PP, Wanda Hamidah Puji Sikap Tegas Wanita Ini

Rumah Dikepung Preman dan Satpol PP, Wanda Hamidah Puji Sikap Tegas Wanita Ini
Wanda Hamidah. Foto: Romaida/JPNN.com

Sebelumnya, rumah keluarga Wanda Hamidah disebut berdiri di atas tanah milik pemerintah daerah.

Wanda dan keluarganya diduga hanya memiliki surat izin hunian (SIP) yang sudah tidak berlaku sejak 2012. 

Namun, Wanda menjelaskan status kepemilikan rumah keluarganya sudah ditempati sejak tahun 1960. 

Menurut Wanda, proses penggusuran harus ada putusan dari pengadilan, sedangkan apa yang dialaminya dianggap sebagai bentuk ketidakadilan.

Pasalnya, setelah pengusiran tersebut, aliran listrik dan air di rumah miliknya sempat dimatikan. Namun kini, rumah tersebut sudah kembali mendapat aliran listrik dan air. (jlo/jpnn)

Wanda Hamidah memuji sikap tegas wanita ini saat mengusir preman dan satpol PP di kediamannya.


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News