Rumah Dikepung Preman dan Satpol PP, Wanda Hamidah Puji Sikap Tegas Wanita Ini
Selasa, 18 Oktober 2022 – 04:47 WIB
Sebelumnya, rumah keluarga Wanda Hamidah disebut berdiri di atas tanah milik pemerintah daerah.
Baca Juga:
Wanda dan keluarganya diduga hanya memiliki surat izin hunian (SIP) yang sudah tidak berlaku sejak 2012.
Namun, Wanda menjelaskan status kepemilikan rumah keluarganya sudah ditempati sejak tahun 1960.
Menurut Wanda, proses penggusuran harus ada putusan dari pengadilan, sedangkan apa yang dialaminya dianggap sebagai bentuk ketidakadilan.
Pasalnya, setelah pengusiran tersebut, aliran listrik dan air di rumah miliknya sempat dimatikan. Namun kini, rumah tersebut sudah kembali mendapat aliran listrik dan air. (jlo/jpnn)
Wanda Hamidah memuji sikap tegas wanita ini saat mengusir preman dan satpol PP di kediamannya.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Pemilik Warung Sate Babak Belur Dianiaya Preman
- Cegah Tawuran, Polda Metro Jaya Gelar Operasi Skala Sedang
- Satpol PP Tindak 10 THM di Bandung yang Buka Saat Bulan Ramadan
- Bea Cukai Malang Gelar Operasi Bersama Satpol PP dan Denpom, Sita Rokok Ilegal Sebanyak Ini
- Satpol PP Serang Tempel Stiker Imbauan Untuk 170 Rumah Makan yang Buka Selama Ramadan
- Bupati Karawang Bolehkan Tempat Karaoke Beroperasi saat Ramadan