Rumah Disatroni Perampok, Pak Guru dan Istri Nyaris Dibunuh
Sabtu, 21 Oktober 2017 – 15:20 WIB
Mereka dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. (Zrn)
Polsek Pontianak Utara berhasil mengungkap kasus perampokan terhadap Widariyanto yang terjadi pada Jumat (15/9) lalu.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 4 Perampok di Malang Ini Terancam Lama di Penjara
- Tampang Perampok Toko Emas, Lihat tuh Rambutnya, Mereka Ternyata
- Viral Pengendara Mobil di Pekanbaru Diadang Perampok, Ini Kata Polisi
- Emas Bodoh
- Penembakan Erni Fatmawati Bukan Perampokan, Polisi Tangkap Seorang Pria
- Sopir Taksi Online di Jambi Dihabisi, Mobilnya Digadaikan Pelaku, Sang Penadah Ditangkap